Sunday, June 13, 2010

Fungsi Uang dan Macam-macamnya

Fungsi Uang
Secara umum uang memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Sebagai Satuan Pengukur Nilai
Dengan fungsi ini, setiap barang atau jasa dapat diukur dan diperbandingkan nilainya. Sebagai contoh dengan uang Rupiah, sebuah rumah dan mobil dapat diukur nilainya, serta dapar diperbandingkan nilai keduanya. Bila nilai sebuah rumah adalah Rp 200 juta dan sebuah mobil adalah Rp 100 juta, maka nilai mobil tersebut adalah ½ dari nilai rumah tersebut.
b. Sebagai Alat Tukar-menukar
Salah satu kelebihan dari uang adalah kemampuannya dalam menghilangkan syarat kesamaan keinginan dalam transaksi barter, karena saat ini semua barang dan jasa untuk mendapatkannya dapat ditukar dengan uang
c. Sebagai Alat Penyimpan Kekayaan
Selain dalam bentuk barang (seperti tanah, emas, rumah, kendaraan, saham), seseorang dapat menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang berupa uang kas atau dalam tabungan, dengan kelebihan tidak perlu secara fisik menyimpan kekayaan tersebut.
d. Sebagai alat pembayaran di masa yang akan datang
Transaksi ekonomi tidak selalu selesai dalam satu saat, namun seringkali berlanjut atau ditunda (pembayarannya) hingga waktu yang akan datang, sehingga memerlukan uang untuk melakukan pembayaran di masa yang akan datang tersebut.
1. Fungsi Asli
- Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2. Fungsi Turunan
- Sebagai alat pembayaran
- Untuk menentukan harga
- Sebagai alat pembayaran hutang
- Sebagai alat penimbun kekayaan
- Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
- Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial
Syarat-syarat Uang
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Jenis uang berdasarkan tingkat likuiditasnya terbagi atas:
- M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
- M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
- M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.
Uang dapat dibedakan dari berbagai aspek, antara lain :
1. Dari sifat fisik dan bahan yang digunakan untuk membuatnya (uang kertas dan uang logam)
2. Dari pihak yang mengeluarkan dan mengedarkannya (Pemerintah, Bank Indonesia, Bank Umum)
3.Dari hubungan antara nilai uang sebagai barang (intrinsik) dan uang sebagai uang.
4. Dari lokasi berlakunya uang, yang terdiri dari uang domestik, yang berlaku hanya di wilayah negara tertentu saja (Rupiah, Peso, Ringgit), dan uang internasional yang berlaku di berbagai negara (Dollar, Yen, Euro)
Klasifikasi Uang
1. Full bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Adalah bentuk uang dimana nilainya sebagai sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada jaman dulu bentuk uang ini adalah barang, seperti kain, hasil pertanian, dan sejenisnya. Pada jaman modern, bentuk uang ini dapat berupa perak atau emas. Saat ini sudah tidak berlaku sebagai uang
2. Representative full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
Pada umumnya jenis uang ini berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam mulia sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis ini menjadi lebih mudah dilakukan.
3. Credit money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.
Jenis uang inilah yang saat ini relatif masih banyak digunakan di masyarakat.
Beberapa bentuk uang jenis ini adalah :
a.Token Coins (Uang tanda)
Uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam
tersebut sebagai barang (Nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat uang jenis ini
biasanya digunakan sebagai pemecah nilai, atau kembalian dari sebuah
transaksi, karena nilainya yang kecil.
b. Representative Token Money
Mirip dengan Full Bodied Money, bedanya uang jenis ini dijamin dengan logam
atau coin yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari pada nilai nominalnya.
c. Uang Kertas yang Dikeluarkan Pemerintah
Uang jenis ini biasanya dikeluarkan pemerintah dalam bentuk kertas yang sering
disebut dengan Fiat Money. Penerimaan jenis uang sebagai alat transaksi
tergantung dari kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
d. Uang Kertas Yang Dikeluarkan Bank Sentral
Kebanyakan uang kertas yang beredar saat ini, dikeluarkan oleh Bank Sentral
(Bank Indonesia), dimana dapat dilihat dengan adanya tulisan Bank Indonesia di
setiap lembarannya.
e. Demand Deposit (Uang Giral)
Uang giral adalah simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat
dipindahkan kepada orang lain dengan cara menuliskan sejumlah uang dalam
selembar kertas yang sering disebut cek,untuk melakukan pembayaran.
Meskipun pada awalnya jumlah peredaran uang giral ini tidak besar, namun
seiring dengan perkembangan transaksi ekonomi masyarakat, jumlah uang giral
saat ini telah melampaui jumlah uang kartal (kertas dan logam) yang dikeluarkan
oleh Bank sentral.
Alasan lain yang menjadikan jenis uang giral ini berkembang adalah :
• Kalau hilang dapat dilacak dan diblokir, sehingga tidak dapat dicairkan oleh
sembarang orang
•Dapat dipindahtangankan dengan biaya murah serta cepat
• Dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi
•Dapat digunakan untuk menyuelesaikan transaksi yang bernilai besar, tanpa
repot membawa sejumlah uang tunai

No comments:

Post a Comment