Sunday, May 8, 2011

Review Jurnal: ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Intan Immanuela

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun

Jurnal Ilmiah Widya Warta, Vol. 33, No. 1


ABSTRACT

The globalization of business operation and security market demands the global international standards. The world organizations have arranged International Accounting Standards (IAS), now known as International Financial Reporting (IFRS), for globalization of business operation and security market. The different characteristics of each country create some refusal toward IFRS, but many world organizations are insisted to adopt IFRS. Harmonization, or even convergence, acts as the bridge between IFRS and the accounting standards of the countries.

Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS


Latar Belakang

Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Globalisasi nampak dengan adanya berbagai kerjasama antara lain North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants (AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC), dll. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional yang berguna untuk pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi laporan keuangan perusahaan yang berskala global. Operasi bisnis dan pasar modal yang sangat berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung dengan standar pelaporannya yang masih berstandar lokal. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa organisasi tersebut diharapkan dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara internasional. Meskipun banyak kritik terhadap standar akuntansi internasional, banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional. Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin menuntut penggunan standar akuntansi internasional. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. IASC (International Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia. Adopsi dan Harmonisasi IFRS sudah diterapkan di Beberapa Negara. Adopsi penuh standar akuntansi internasional adalah mengadopsi standar akuntansi internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara. Sedangkan Harmonisasi standar akuntansi internasional berarti proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi melalui penyusunan batasan berbagai macam perbedaan.


Analisis

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS. Australia adalah salah satu negara yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi internasional sejak konsep dari komite akuntansi internasional dikembangkan di Sidney tahun 1972. Sedangkan di negara-negara ASEAN adopsi IFRS sudah mulai dilakukan oleh beberapa negara diantaranya Singapura, Vietnam, Malaysia, dll. Untuk negara-negara besar diAsia seperti Jepang, negara tersebut telah memiliki Standar Akuntansi yang berbeda dengan Standar Akuntansi Internasional dan untuk melakukan konvergensi Jepang bekerjasama dengan IASB, Pada 1 Januari 2005 diadakan proyek kerja sama antara IASB dan ASBJ 10 (the Accounting Standards Board of Japan) untuk mengurangi perbedaan antara Standar Akuntansi Jepang dan IFRS. Di Hongkong konvergensi dengan Standar Akuntansi Internasional dimulai pada 1 Januari 2005 yang berarti mulai tanggal tersebut perusahaan di Hongkong harus menerapkan standar internasional dalam penyusunan laporan keuangannya (Media Akuntansi, 2005c). D Indonesia sendiri, Tanggapan Indonesia terhadap IFRS di bidang standar profesi, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi AIS. Pelaksanaan adopsi ke IFRS bagi tiap negara di dunia bukanlah sesuatu yang mudah. Oleh karena itu, pelaksanaan adopsi dapat melalui beberapa tingkatan. Pada 8 Januari 2004 badan penyusun standar akuntansi di Indonesia yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk dua tim untuk mengantisipasi penerapan secara penuh IFRS, Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama, yaitu komparabilitas (dapat diperbandingkan) dan relevansi.


Kesimpulan

Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula, oleh karena itu beberapa organisasi membentuk suatu standar keuangan internasiaonal atau IFRS. IFRS telah mulai di adopsi di berbagai negara di Eropa, Asia, maupun di negara-negara ASEAN seperti singapura, malaysia, vietnam. Di Indonesia sendiri, Tanggapan Indonesia terhadap IFRS di bidang standar profesi, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi AIS. Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.


Sumber :

Jurnal Ilmiah Widya Warta, Vol. 33, No. 1

Sunday, March 27, 2011

Sekilas Tentang Proses Konvergensi PSAK ke IFRS (PSAK 5)

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi mengubah dunia internasional ini menjadi sebuah global village, negara-negara seolah tanpa batas (borderless). Era ini populer dengan nama globalisasi. Di sinilah masalah mulai dirasakan oleh banyak negara. Dalam konteks akuntansi maka muncuLlah akuntansi internasional yang mencoba menguraikan teori dan praktik-praktik akuntansi yang berlaku secara internasional. Harmonisasi standar akuntansi keuangan dalam wujud International Financial Reporting Standard (IFRS) berlaku secara internasional, dan dalam proses penyusunannya faktor politik dan kondisi ekonomi menjadi tidak relevan. Dalam hal ini, sangat diharapkan ada sebuah standar yang dapat diterima oleh semua negara di dunia. Dengan adanya standar yang diterima secara internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara. Tentu saja upaya-upaya kearah harmonisasi internasional ini bukanlah pekerjaan mudah.

International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. IFRS dijadikan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. Karena bersifat global berarti setiap negara dimungkinkan untuk mengadopsikannya atau konvergensi sebaai bagian dari penyesuaian standar yang digunakan negara dimaksud dengan standar yang sudah menjadi kesepakatan global.

Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat.

Sudah menjadi suatu keharusan bagi sebuah negara untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Diantara berbagai PSAK yg dikonvergensi yang akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan ini adalah PSAK 5 (Pelaporan informasi Keuangan Mnurut Segmen)

Pembahasan

IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.

Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :

1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional

2. meningkatkan arus investasi globalmenurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan

Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.

Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :

- Translasi Standar Internasional

- Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional

- Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Nasional

Sasaran Konvergensi PSAK ke IFRS direncanakan DSAK IAI:

Daftar Berbutir

1. Tahap adopsi (2008-2010) adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan insfrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.

2. Tahap Akhir (2008-2010) penyelesaian persiapan insfrastruktur yang diperlukan, penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.

3. Tahap Implementasi (2008-2010)

Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif. Sesuai dengan rodmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010), setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.

PSAK 5 (PELAPORAN INFORMASI KEUANGAN MENURUT SEGMEN)

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 5 tentang Pelaporan Informasi Keuangan Menurut Segmen disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994.

Konvergensi PSAK ini ke IFRS berlaku efektif pada 1 Januari 2011, PSAK 5 mengacu pada IFRS 8 (Segment Reporting)

Tujuan

Pernyataan ini menjelaskan pelaporan informasi keuangan menurut segmen dari suatu perusahaan - khususnya yang beroperasi dalam industri dan wilayah geografis yang berbeda.

Ruang Lingkup

Pernyataan ini berlaku bagi perusahaan yang menerbitkan surat-surat berharga yang diperdagangkan kepada publik. Dalam Pernyataan ini, yang dimaksud dengan entitas yang secara ekonomi signifikan, termasuk anak perusahaan, adalah entitas dengan tingkat pendapatan, laba, aktiva atau jumlah tenaga kerja yang signifikan di negara tempat operasi utama perusahaan dilaksanakan.

Apabila yang disajikan meliputi baik laporan keuangan induk perusahaan maupun laporan keuangan konsolidasi, maka informasi yang dimaksud dalam Pernyataan ini hanya perlu disajikan dalam bentuk informasi yang dikonsolidasikan. Apabila laporan keuangan anak perusahaan juga diterbitkan, maka informasi menurut segmen juga perlu disajikan untuk anak perusahaan .

Definisi

Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini: Segmen perusahaan adalah komponen suatu entitas yang aktivitasnya mewakili kegiatan usaha utama atau kelompok pelanggan. Suatu segmen dapat berbentuk sebuah anak perusahaan, suatu divisi, suatu departemen, dalam beberapa hal sebuah joint venture atau anak perusahaan lain bukan investasi. Aktiva, kinerja dan aktivitas segmen tersebut secara jelas dapat dipisahkan secara fisik dan operasional dari aktiva, kinerja dan aktivitas yang lain dalam entitas yang sama.

Segmen Industri adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan (distinguishable components) dan menghasilkan suatu produk atau jasa yang berbeda menurut pembagian industri, atau sekelompok produk atau jasa sejenis yang berbeda, terutama untuk para pelanggan di luar perusahaan. Sebagai misal, industri dapat dikelompokkan menjadi industri perhotelan dan pariwisata, industri transpor, industri pertambangan, industri jasa profesional dan lain-lain.

Segmen Geografis adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dan mempunyai usaha di suatu atau sekelompok negara dalam suatu wilayah geografis tertentu.

Pendapatan Segmen adalah pendapatan yang dapat diatribusikan atau dikaitkan secara langsung pada suatu segmen, atau bagian yang relevan dari pendapatan yang dapat dialokasikan secara layak pada suatu segmen. Pendapatan ini merupakan hasil transaksi baik dengan pihak luar perusahaan maupun dengan segmen lain dalam perusahaan yang sama.

Beban Segmen adalah beban yang dapat diatribusikan secara langsung pada suatu segmen atau bagian yang relevan dari suatu beban yang dapat dialokasikan secara layak sebagai beban suatu segmen

DAMPAK KONVERGENSI IFRS

1. Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based

2. Banyak menggunakan professional judgement

3. Banyak menggunakan fair value accounting

4. IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain

5. Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.

6. Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.

7. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global

8. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.

9. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.

10. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value

11. principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).

12. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas

Sumber:

http://gemmaaktuaria.com

http://www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi

http://akuntansibisnis.wordpress.com/2011/01/06/perkembangan-konvergensi-psak-ke-ifrs/