Showing posts with label Accounting. Show all posts
Showing posts with label Accounting. Show all posts

Sunday, October 31, 2010

AKTIVA dan PASIVA

AKTIVA

Menurut S munawir (2002:30) aktiva adalah sarana atau sumber daya ekonomik yang diniliki oleh suatu kesatuan usaha atau perusahaan yang hargan perolehannya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif.
Menurut Thompson learning yang diterjemahkan oleh skoussen dkk (2001 : 131) aktiva adalah kemungkinan keuntungan ekonomi di masa depan yang diperoleh atau dikontrol oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau kejadian dimasa lalu.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “ Aktiva adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun“.
Bedasarkan pengertian dapat disimpulkan bahwa aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan.

PASIVA

Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh suatu perusahaanpada masa yang akan datang. pengorbanan untuk masa yang akan datang initerjadi akibat kegiatan usaha kewajiban ini dibedakan menjadi utang lancar dan utang jangka panjang.




Tuesday, April 20, 2010

Biaya Bersama

Pengertian biaya bersama

1) Biaya bersama dapat didefinisikan sebagai biaya overhead bersama (joint overhead cost) yang harus dialokasikan ke berbagai departemen, baik dalam perusahaan yang kegiatan produksinya berdasarkan pesanan maupun kegiatan produksinya secara massa.

2) Biaya produk bersama (joint product cost) adalah biaya yang dikeluarkan sejak bahan baku diolah sampai dengan berbagai produk dapat dipisahkan identitasnya. Biaya produk bersama ini terdiri dari biaya bahan baku, bioaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik.

Pengertian pertama biaya bersama diatas disebut biaya bergabung (common cost), sedangkan pengertian yang kedua disebut biaya bersama (joint cost). Biaya bergabung ialah biaya-biaya untuk memproduksi dua atau lebih produk terpisah (tidak diolah bersama) dengan fasilitas sama pada saat yang bersamaan.

Perbedaan pokok antara biaya bergabung dan biaya bersama yaitu bahwa biaya bergabung dapat diikuti jejak alirannya ke berbagai produk yang terpisah tersebut atas dasar sebab akibat, atau dengan menelusuri jejak penggunaan fasilitas. Biaya bergabung juga tidak meliputi biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Di lain pihak biaya bersama tidak dapat diikuti jejak alirannya ke berbagai macam produk yang dihasilkan dan meliputi biaya-biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.


Sumber: Mulyadi, Akuntansi Biaya

Monday, March 1, 2010

Penulisan Simbol Rp

Sering kita melihat berbagai macam tulisan dalam sebuah artikel yang didalamnya terdapat simbol rupiah, dalam tulisan tersebut penulisan simbol rupiah masih terdapat kesalahan. Tanda satuan rupiah “Rp” bukan merupakan singkatan sehingga penulisannya tidak menggunakan tanda titik. Antara symbol satuan uang dan jumlahnya tidak diberi spasi kecuali angka rupiah paling atas dalam suatu rincian. dalam hal ini, symbol Rp akan diletakkan lurus terhadap angka terpanjang. penulisan rupiah secara resmi (dalam kuitansi, kontrak, dan semacamnya) harus lengkap dengan angka sen, misalnya Rp10.444.000,00.

Contoh penulisan rupiah yang keliru:

Rp. 10.000

Rp 10.000

RP 10.000

RP. 10.000

Penulisan yang benar:

Rp10.000

Simbol Rp hanya digunakan untuk angka paling atas dalam rincian jumlah rupiah dan untuk jumlah rupiah sesudah tanda garis penjumlahan. Jumlah rupiah akhir hasil penjumlahan biasanya diberi garis dobel. Hal ini sudah merupakan konvensi dalam akuntansi. Jadi tidak setiap angka rupiah perlu diberi simbol Rp didepannya dan juga tidak dianjurkan menggunakan tanda idem (”) di muka angka rupiah karena dapat disangka sebagai angka dan menimbulkan salah baca. Bahkan dalam laporan resmi pun dapat juga simbol satuan uang dihilangkan sama sekali dan diganti dengan penjelasan dalam judul laporan bahwa angka dalam laporan adalah dalam satuan mata uang tertentu. Misalnya dalam judul laporan ditulis “semua angka dalam ribuan rupiah” atau “dalam jutaan rupiah” atau “dalam 000 rupiah”.

PABU

Laporan keuangan adalah suatu asersi yang disusun berdasarkan suatu standar atau kriteria yang diterima secara umum dalam praktek bisnis (generally accepted). Suatu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) diterima secara umum apabila telah melalui suatu mekanisme yang disebut public hearing untuk memperoleh pengakuan dari masyarakat.

Draft PSAK harus dapat diterima oleh berbagai pihak yang berkepentingan dan dikeluarkan oleh suatu lembaga atau institusi yang mendapat pengakuan dan kepercayaan dari masyarakat. Di Indonesia, institusi tersebut adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Komponen-komponen masyarakat yang berkepentingan atas prinsip akuntansi tersebut terdiri dari banyak pihak, yakni kalangan akademis, analis pasar modal, pemerintah, pengusaha, karyawan dan lain-lain. Otoritas atau lembaga pemerintah yang paling berkepentingan adalah pihak BAPEPAM, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan dan Dirjen Pajak.

Apa-apa saja yang dapat dianggap sebagai bagian dari Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU) ? Banyak praktisi dan akademis memandang sempit prinsip akuntansi dengan menganggap bahwa SAK adalah satu-satunya PABU. Perlu diketahui bahwa SAK adalah bagian kecil dari PABU.

SAK yang ada sekarang dikeluarkan oleh IAI melalui suatu organ yang kita kenal dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). Dewan ini bertugas untuk menyusun draft standar akuntansi keuangan yang akan diberlakukan. Draft tersebut terlebih dahulu didiskusikan dengan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK) untuk kemudian dikeluarkan draft-nya. Bila telah diperoleh masukan, dilakukan sosialisasi (public hearing) untuk memperoleh masukan lebih banyak lagi dari masyarakat luas (pemakai laporan keuangan). Selanjutnya, bila tidak ada masalah lagi, maka IAI akan mengesahkan standar tersebut dan diberlakukan secara efektif.

Berbeda dengan di Indonesia, Amerika Serikat mendirikan badan penyusun standar akuntansi yang berada di luar asosiasi profesi. Badan ini adalah Financial Accounting Standards Board (FASB) yang tidak berada di bawah AICPA melainkan di bawah Financial Accounting Foundation (FAF). Badan ini berwenang penuh dalam menentukan standar akuntansi yang akan ditetapkan.

Sejak dilakukan pengadopsian IAS/IFRS menjadi SAK terjadi perubahan yang signifikan terhadap praktek pelaporan keuangan di Indonesia. Perubahan itu menuntut para praktisi akuntansi untuk selalu mempelajari perkembangan dan perubahan-perubahan standar akuntansi keuangan yang berkembang sangat cepat.

Sampai dengan saat ini, DSAK-IAI sedang dalam proses konvergensi (full adoption) PSAK dengan IFRS dengan rencana-rencana ke depan sebagai berikut :

· Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;

· Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;

· Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.

Penyajian Laporan Keuangan berdasarkan PSAK No.1 (Revisi 1998)

Laporan keuangan yang lengkap terdiri atas komponen-komponen berikut ini : Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

Beberapa persyaratan yang harus diperhatikan untuk penyajian wajar atas laporan keuangan adalah :

1. Laporan keuangan harus disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha (going concern)

2. Perusahaan harus menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas

3. Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali (a) terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi perusahaan atau perubahan penyajian akan menghasilkan penyajian yang lebih tepat atas suatu transaksi atau peristiwa, atau (b) perubahan tersebut diperkenankan oleh PSAK

4. Pos-pos yang material disajikan terpisah dalam laporan keuangan, sedangkan yang tidak material digabungkan dengan jumlah yang memiliki sifat atau fungsi sejenis

5. Aset, kewajiban, pos-pos penghasilan dan beban disajikan secara terpisah kecuali saling hapus diperkenankan dalam PSAK

6. Informasi kuantitatif harus diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya, kecuali dinyatakan lain oleh PSAK.

Dalam paragraf 6 PSAK No. 1 dijelaskan bahwa manajemen perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan.

Di Indonesia terjadi kerancuan dalam praktek penyusunan laporan keuangan dimana laporan keuangan yang diserahkan kepada auditor eksternal biasanya tidak disajikan secara lengkap. Yang diserahkan kepada auditor eksternal adalah neraca dan laporan laba rugi. Laporan arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan biasanya disusun oleh auditor eksternal, sehingga orang awam memandang penyusunan laporan keuangan adalah tanggung jawab auditor eksternal.

Hal tersebut dapat dilihat dari keseragaman penyajian laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan yang sama. Praktek ini merupakan penyimpangan yang telah lama ditoleransi.

Tulisan ini merupakan kutipan dari artikel berjudul “Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Berdasarkan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum” oleh Marisi P. Purba (Anggota Tim DRM-IAI KAP) serta PSAK No. 1 mengenai Penyajian Laporan Keuangan (Hrd).